Mitrainfo.com - Aceh, Kabupaten Bireuen dari total 609 gampong berada dalam 17 kecamatan hanya sisa 6 desa yang belum menerima pencairan Dana Desa tahap I tahun 2021, sementara sisanya masih dalam proses pencairan dan masih belum diajukan dokumen ke Pemkab Bireuen.
Perihal tersebut yang dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Kabupaten Bireuen, Mulyadi, SH kepada media ini diruang kerjanya , Kamis (15/04/2021)
Terkait desa yang belum terealisasi pencairan dana desa tahap pertama tahun ini, akibat desa tersebut dalam permasalahan perangkat desa, maka sisanya dalam proses pencairan.
Mulyadi, menjelaskan yang diprioritaskan penggunaan dana desa 2021 ini dialokasikan untuk penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat yang berhak menerimanya, untuk penanganan Covid-19 dan sisa bisa dialokasikan dana padat karya, tunai.
"Jika ada tersisa dana boleh digunakan bangunan infrastruktur lainnya, tetapi penuhi dulu untuk BLT DD sejumlah bulan, perbulan Rp 300 ribu/kepala keluarga dan sesuai kemampuan keuangan masing-masing desa," jelas Mulyadi.
Mulyadi menambahkan, selain 600 desa sudah mencairkan dana bantuan tersebut, sebanyak 6 gampong lainnya berkasnya sudah diajukan ke BPKD Bireuen dan nantinya diserahkan ke KPPN Lhokseumawe.
Terhadap bagi yang belum mengajukan usulan Mulyadi mengharapkan ke kecamatan untuk memantau dimana ,desa yang permasalahan sehingga belum mengajukan usulan agar dipercepat.
"Setelah tahap pertama selesai kita sudah masuk tahap ke dua, sudah bisa mulai dari sekarang, bagi desa sudah menerima tahap pertama, sudah dapat melaporkan realisasi untuk tahap satu dan mengajukan tahap ke dua," Pesan Mulyadi.(Wardi)